SMK3 – Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Keselamatan Kerja Adalah Prioritas Utama Kami

Di PT. INSURIN, keselamatan bukan hanya prosedur—melainkan budaya kerja. Untuk menjamin perlindungan maksimal bagi seluruh personel dan pihak terkait dalam proses inspeksi, kami menerapkan SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang sesuai dengan PP No. 50 Tahun 2012 dan prinsip-prinsip standar OHSAS 18001 maupun ISO 45001.

Apa Itu SMK3?

SMK3 adalah sistem manajemen yang dirancang untuk:

  • Menjamin keselamatan dan kesehatan tenaga kerja
  • Mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja (PAK)
  • Meningkatkan efisiensi dan kepatuhan hukum di tempat kerja
  • Menumbuhkan budaya kerja yang sehat, aman, dan produktif

Implementasi SMK3 di PT. INSURIN

✅ Identifikasi dan Evaluasi Risiko

Setiap kegiatan inspeksi dimulai dengan penilaian risiko K3 untuk memastikan tindakan pencegahan yang tepat dilakukan.

✅ Penyediaan APD dan Pelatihan K3

Seluruh personel dibekali Alat Pelindung Diri (APD) dan pelatihan K3 yang berkelanjutan.

✅ Pengawasan dan Audit Internal K3

Kami memiliki prosedur pemantauan dan audit rutin untuk memastikan sistem K3 berjalan sesuai standar.

✅ Penanganan Keadaan Darurat

Prosedur tanggap darurat diterapkan untuk setiap kemungkinan insiden di lokasi kerja.

Komitmen Kami

📌 Moto kami: “Committed to Safety and Quality”

Artinya, setiap jasa inspeksi yang kami berikan bukan hanya memenuhi standar teknis, tetapi juga menjunjung tinggi keselamatan orang, peralatan, dan lingkungan.

📌 Kami percaya bahwa nol kecelakaan adalah target yang realistis, bukan harapan semata. Karena itu, SMK3 kami bukan sekadar dokumentasi, melainkan sistem yang hidup dan berkembang dalam keseharian operasional.

💡 PT. INSURIN berkomitmen mewujudkan tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif. Karena di balik setiap inspeksi yang sukses, ada perlindungan yang pasti.

📩 [Hubungi Kami] atau [Request Form]