INSURIN adalah perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas (PT) yang secara kelembagaan fokus pada konsultasi bidang bisnis manajemen, pelayaran dan industry, manajemen sumber daya manusia, pelatihan dan keterampilan tenaga kerja, kesehatan & Keselamatan Kerja (K3)
Termasuk sebagai salah satu perusahaan kontraktor dan konsultan untuk berbagai bidang pekerjaan.
Terdaftar pada INDONESIAN CORROSION (INDOCOR), SSPA SWEDEN BA
Akta Pendirian : No. 33 Tanggal 16 Agustus 2006
Notaris : Bambang Karyono Riyadi, SH,
Pengesahan akta pendirian perseroan terbatas Keputusan Menteri Hukum dan HAM : No. W13-00172 HT.01.01-TH.2007
SIUP : 0275-011/17-05/BPMP2T/SIUP/PM/2014
TDP : 170517003707
NPWP : 02.618.003.4-721.000
- SK KEMENAKERTRANS RI No : KEP.058/DJPPK/I/2014, Pembinaan K3 bidang SMK3 dan keahlian K3 Umum.
- SK KEMENAKERTRANS RI No. KEP.34/DJPPK-PNK3/I/2014, Pembinaan K3 bidang Pesawat Uap dan Bejana Tekan.
- SK KEMENAKERTRANS RI No. KEP.24/DJPPK-PNK3/II/2014, Pembinaan K3 bidang Pesawat Angkat dan Angkut.
- SK KEMENAKERTRANS RI No. SKP.92/PPK/PJK3/VI/2014, Pembinaan K3 bidang Kesehatan Kerja.
- SK KEMENAKERTRANS RI No : KEP.2140/PPK-PNK3/VII/2014, Pemeriksaan dan Pengujian Pesawat Uap dan Bejana Tekan.
- SK KEMENAKERTRANS RI No. KEP.2193/PPK-PNK3/VII/2014, Pemeriksaan dan Pengujian Pesawat Angkat dan Angkut.
- SK KEMENAKERTRANS RI No. KEP.092/PPK-PNK3/KB-IL-PK/III/2014, Pemeriksaan dan Pengujian Teknik Listrik.
SKT Kementrian ESDM RI No. 1312/SKT-02/DMT/2014, Perusahaan Jasa Non Konstruksi Sub bidang Pengujian Teknis NDT.
