Frequently Asked Questions (FAQ)
π Tentang PT. INSURIN
1. Apa itu PT. INSURIN?
PT. INSURIN adalah lembaga inspeksi independen yang telah menerapkan standar ISO/IEC 17020:2012, yang menyediakan jasa inspeksi teknis di berbagai bidang keselamatan peralatan kerja.
2. Apakah PT. INSURIN memiliki izin resmi?
Ya. PT. INSURIN memiliki legalitas lengkap dan izin operasional sesuai dengan regulasi dari Kementerian Ketenagakerjaan.
βοΈ Ruang Lingkup & Layanan Inspeksi
3. Apa saja ruang lingkup inspeksi yang dilakukan oleh PT. INSURIN?
Kami melayani inspeksi di enam bidang utama:
– Inspeksi Keselamatan Peralatan Proteksi Kebakaran
– Inspeksi Keselamatan Elevator dan Eskalator
– Inspeksi Keselamatan Peralatan Pesawat Angkat Angkut
– Inspeksi Keselamatan Peralatan Pesawat Uap & Bejana Tekan
– Inspeksi Keselamatan Sistem Kelistrikan
– Inspeksi Keselamatan Peralatan Tenaga Produksi
4. Apakah inspeksi dilakukan secara berkala?
Ya. Inspeksi dilakukan sesuai siklus yang diwajibkan dalam regulasi atau sesuai permintaan klien (inspeksi awal, berkala, atau khusus).
5. Apakah ada standar yang digunakan dalam inspeksi?
Kami mengikuti standar nasional dan internasional seperti SNI, IEC, serta peraturan teknis dari Kemnaker, KemenESDM, dan ISO/IEC 17020:2012.
π Permintaan dan Proses Inspeksi
6. Bagaimana cara mengajukan permintaan inspeksi?
Silakan isi formulir pada halaman Form Permintaan Inspeksi atau hubungi kami melalui kontak resmi yang tersedia.
7. Dokumen apa saja yang perlu disiapkan?
Umumnya meliputi:
– Gambar dan data teknis peralatan
– Izin operasional
– Hasil inspeksi sebelumnya
– Jadwal penggunaan alat
8. Berapa lama waktu proses inspeksi hingga laporan diterbitkan?
Rata-rata 3β7 hari kerja setelah pelaksanaan lapangan, tergantung kompleksitas dan kelengkapan dokumen.
π Hasil & Legalitas
9. Apa yang saya dapatkan setelah inspeksi selesai?
Anda akan menerima:
– Laporan Hasil Inspeksi Teknis
– Rekomendasi Perbaikan (jika ada)
– Sertifikat atau keterangan laik operasi
10. Apakah hasil inspeksi bisa digunakan untuk izin resmi?
Ya. Hasil inspeksi dari PT. INSURIN dapat digunakan sebagai dokumen pendukung untuk perizinan operasional sesuai regulasi pemerintah.
π Kontak dan Layanan Tambahan
11. Bagaimana cara menghubungi PT. INSURIN?
Anda dapat menghubungi kami melalui:
π Telepon : 081351348717 or 081342259838
π§ Email. Β Β : marketing@insurin.co.id
π Website: https://insurin.co.id
12. Apakah INSURIN juga menyediakan pelatihan?
Kami fokus pada jasa inspeksi, namun terbuka untuk penyelenggaraan pelatihan teknis berdasarkan permintaan dan kolaborasi yang dijalankan oleh PT. INSURIN Adhiraya.
