Peralatan tenaga produksi seperti kompresor, turbin, mesin penggerak, hingga motor listrik adalah jantung dari jalannya proses industri. Namun, tanpa inspeksi berkala, potensi kerusakan bisa berdampak serius—mulai dari kegagalan proses hingga kecelakaan kerja. Inspeksi keselamatan menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa seluruh sistem bekerja optimal, aman, dan sesuai regulasi.
Mengapa Perlu Inspeksi?
✅ Menghindari potensi kerusakan peralatan yang dapat menghentikan produksi
✅ Menjamin keselamatan pekerja dari risiko ledakan atau kebisingan berlebihan
✅ Memastikan efisiensi energi dan umur teknis alat lebih panjang
✅ Memenuhi regulasi dan standar K3 bidang produksi tenaga
Ruang Lingkup Inspeksi
🔧 Kompresor Udara & Uap
🔩 Mesin-Mesin Industri Berpenggerak Motor
🚜 Sistem Penggerak Mekanis (belt, chain, gearbox)
🔊 Pengujian Tingkat Kebisingan dan Getaran
📐 Evaluasi Efisiensi dan Keselamatan Operasional
🗂️ Verifikasi Manual Teknis, Perizinan & SOP Operasional
Standar Acuan
PT. INSURIN melaksanakan inspeksi tenaga produksi berdasarkan:
• Permenaker No. 38 Tahun 2016 tentang Pesawat Tenaga dan Produksi
• Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk peralatan produksi
• ISO/IEC 17020:2012 sebagai rujukan sistem inspeksi yang independen dan profesional
Hasil yang Anda Peroleh
📄 Laporan Inspeksi Teknis
📜 Rekomendasi Sertifikasi Kelaikan Operasional
⚠️ Daftar Temuan dan Rekomendasi Tindakan Perbaikan
🔒 Bukti Penerapan K3 pada Area Produksi Anda
🛠️ Tenaga Terjaga, Kinerja Terpercaya!
PT. INSURIN hadir untuk menjaga keandalan sistem tenaga produksi Anda agar tetap efisien, aman, dan sesuai standar industri terkini.
